google webmaster tools

BERITA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA

Picture
DAFTAR MEREK INDONESIA
Jalan Pedati 1, 6/10 No. 29, Bidaracina, Jakarta Timur 13330, Indonesia
P.O. Box 4162 JKTJ 13041, Jakarta, Indonesia
Telp: (62-21) 80203528 Fax: (62-21) 8520245
Email : [email protected]
Web : www.adp-law.com



Timnas PPHKI Meluncurkan Kampanye Nasional Anti-Pembajakan Software Untuk Mendukung Indonesia Yang Lebih Baik 

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI)) bekerja sama dengan Business Software Alliance(BSA),menyelenggarakan peluncuran kampanye nasional dengan tema ”Berantas Software Bajakan Untuk Indonesia Yang Lebih Baik”, yang diselenggarakan pada hari selasa tanggal 12 Oktober 2010, di Hotel Nikko, Jakarta. Acara diselenggarakan untuk mensosialisasikan hak kekayaan intelektual dan masalah penggunaan software di beberapa kota besar di Indonesia. Kampanye ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran lebih lanjut tentang aspek hukum seputar penggunaan software ilegal, terutama untuk kepentingan bisnis atau komersial yang dilarang oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2002.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan International Data Corp (IDC) dan diterbitkan pada bulan Mei Tahun ini bertajuk 2009 Global Software Piracy Study, disimpulkan bahwa peng-install-an software tanpa lisensi pada komputer (PC) di Indonesia meningkat satu poin menjadi 86% pada 2009 dibanding tahun sebelumnya. IDC lebih lanjut memperkirakan bahwa nilaisoftware tanpa lisensi di Indonesia pada 2009 juga meningkat tajam menjadi US$ 886 juta.

Kampanye ini mengadopsi tiga pendekatan: pendidikan atau kesadaran publik, kepatuhan, dan penegakan hukum. Setelah berakhirnya kegiatan sosialisasi disetiap kota, diharapkan agar perusahaan sebagai pengguna akhir secepatnya melakukan audit software internal dan legalisasi atas semua software yang dimiliki dalam tenggang waktu tertentu. Dengan dukungan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta atas software akan segera dilaksanakan, dengan dukungan BSA yang hingga saat ini telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama sejumlah Kepolisian Daerah yaitu Bali, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Banten.

Dengan Pijakan kuat yang diambil oleh pemerintah, Timnas PPHKI, dan sektor swasta untuk memerangi pembajakan software, hal ini sejalan dengan penelitian IDC yang belum lama ini diumumkan secara global. Studi bertajuk ”Dampak Ekonomi dari Pengurangan Tingkat Pembajakan Peranti Lunak” ini meneliti manfaat ekonomi yang diperoleh dengan menekan pembajakan software di 42 negara di seluruh dunia. Untuk Indonesia, studi ini menyimpulkan bahwa mengurangi tingkat pembajakan software sebesar 10 persen selama empat tahun akan menciptakan lebih dari 1.884 lapangan pekerjaan berkualifikasi high- tech job, meningkatkan GDP sebesar US$ 2,4 miliar, dan menghasilkan pemasukan pajak hampir sebesar US$ 124 juta pada 2013. Lebih Penting lagi, diperkirakan 55 persen dari manfaat tersebut dinikmati di tingkat ekonomi lokal.

Kampanye ini dianggap tepat waktu mengingat Indonesia terus menerus mengalami kerugian akibat pembajakan. (sumber www.dgip.go.id)
Google analytics